DPRD Kota Bogor dan Pemkot Evaluasi Dua Perda Transportasi, 16 Perwali Belum Terbit

Bogor, Denting.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi atas pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perumda Trans Pakuan dan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan hasil evaluasi menunjukkan bahwa kedua perda tersebut belum memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksana maupun teknis.

“Perda itu masih punya PR, ada sekitar 16 perwali yang belum diterbitkan. Tapi sudah masuk ke propemperwali 2025 dan semoga selesai sebelum Desember,” jelas Jatirin, Rabu (1/10/2025).

Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perumda Trans Pakuan, Jatirin mengungkapkan bahwa Direksi Perumda Trans Pakuan mengusulkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Namun, DPRD Kota Bogor belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil kajian ekonomi dan rencana bisnis (renbis) yang lebih jelas.

“Harapan PTP sih Pemkot Bogor bisa memberikan PMP. Tapi harus ada kajian ekonomi dan renbis yang jelas,” tegas Jatirin.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi. Ia menilai perda tersebut perlu dilakukan perubahan karena substansinya banyak yang tidak sesuai dengan turunan undang-undang terbaru dan belum mengakomodir perkembangan transportasi di Kota Bogor.

“Ada 11 poin yang menjadi catatan atas perubahan Perda Transportasi. Nanti akan kita lihat lagi, jika perubahan substansi mencapai lebih dari 50 persen, maka harus dibuat Perda baru,” jelas Endah.

Endah menambahkan, evaluasi terhadap kedua perda ini penting dilakukan agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor.

“Pemkot menekankan bahwa layanan transportasi yang nyaman, aman, lancar, itu menjadi target sesuai dengan RPJMD. Dengan visi Kota Bogor yaitu Bogor Lancar, maka komitmen Pemkot juga harus jelas di sini,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *