Denting.id – Pemerintah telah resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas untuk percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Keputusan strategis ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menangani masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan penilaian dan verifikasi ketat untuk menetapkan 10 wilayah tersebut. Setiap wilayah wajib memenuhi tiga syarat utama: memiliki jumlah sampah harian minimal 1.000 ton, menyediakan lahan khusus untuk fasilitas, dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL tersebut meliputi: DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (mencakup Bandung Raya dan Garut).
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL ini adalah langkah penting dalam kerangka kebijakan nasional.
“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” ungkap Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan akan segera dilakukan. Perpres ini bertujuan mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah-wilayah prioritas.
Komitmen Pemkot Bogor Mendukung Proyek PSEL
Menanggapi penetapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.
“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, Selasa (7/10/2025).
Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan kesiapan teknis daerahnya untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL.