Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pimpinan perusahaan dalam upaya mengusut skandal korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah atau bank BUMN pada periode 2020–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa hari ini, Jumat (10/10/2025), lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya.
Ketujuh pimpinan perusahaan yang dipanggil KPK antara lain Sandra Kusumadewi (Direktur PT Saveprint Indonesia), Sutiono Soemarno (Direktur PT Sinar Asia Perkasa), Sepianto (Direktur PT Teknologi Kharisma Ultima), dan Denny Megah Winoko (Direktur PT Tritama Mega Persada).
Selain itu, KPK juga memeriksa Jak Tanti (Direktur PT Visionet Data Internasional), Arief Saptahary (Direktur PT Woro Adhi Persada), serta Novita Susanto (Kepala Divisi Keuangan PT Bringin Inti Teknologi/BIT).
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini pertama kali diumumkan KPK pada 26 Juni 2025, dan penyidik kemudian menetapkan lima orang tersangka pada 9 Juli 2025. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Menurut perhitungan KPK, praktik korupsi dalam proyek pengadaan EDC tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun.
Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat lain di lingkungan bank BUMN terkait.
“KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional,” tegas Budi.
Baca juga : KPK Buru Pengusaha India Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi besar di sektor perbankan yang tengah disorot publik, mengingat nilai proyek dan posisi strategis para pihak yang terlibat dalam pengadaan sistem digital perbankan tersebut.

