Menkeu Purbaya: Belum Ada Pengajuan Resmi Pengembalian Baju Reject untuk Korban Banjir Sumatera

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan resmi terkait pengembalian atau penyaluran pakaian cacat produksi atau reject batal ekspor. Padahal, usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu para korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Masih belum ada permintaan, belum ada. Jadi saya belum tahu prosesnya di mana,” ujar Purbaya, Sabtu (20/12/2025).

Purbaya menjelaskan, mekanisme pengajuan pengembalian atau penyaluran barang tersebut seharusnya diajukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap akan melakukan penilaian apabila permohonan resmi telah diterima.

“Harusnya kalau itu diajukan permintaan ke kita, ke Bea Cukai. Itu kan bukan barang impor ilegal, tetapi kita lihat seperti apa. Namun sampai sekarang saya belum menerima surat permintaan,” jelasnya.

Sebagai Bendahara Negara, Purbaya juga menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, kebijakan terkait baju reject tersebut berpotensi berdampak pada perdagangan dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di dalam negeri.

“Saya akan diskusikan dengan Kementerian UMKM terkait dampaknya. Ini bukan hanya Kementerian Keuangan saja, karena ada pengaruh ke UMKM. Nanti kami minta pandangan dari UMKM,” katanya.

Terkait kemungkinan insentif atau fasilitas fiskal untuk penyaluran pakaian reject batal ekspor, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pengiriman sekitar 125 ribu potong pakaian gagal ekspor dari pabrik dalam negeri untuk membantu korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Usulan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Penanganan Bencana Sumatera di Jakarta, Senin (15/12/2025).

“Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan juga Bapak Menteri Perdagangan supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125 ribu pakaian ini,” ujar Tito.

Tito juga mengusulkan pemberian izin khusus kepada sektor swasta agar dapat menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam situasi darurat bencana. Ia menyebut, sejumlah perusahaan garmen besar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersedia menyalurkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai.

Baca juga: Menkeu Purbaya Akui Serapan APBN 2025 Belum Maksimal, Rp4,5 Triliun Anggaran Dikembalikan

Dari dua perusahaan yang telah berkoordinasi dengan pemerintah, masing-masing menyiapkan sekitar 100 ribu dan 25 ribu potong pakaian. Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bantuan pakaian gagal ekspor bagi korban bencana.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *