Jakarta, denting.id – Pemerintah menyatakan sikap keras terhadap maraknya teror dan intimidasi yang dialami sejumlah konten kreator usai menyampaikan kritik. Negara memastikan kebebasan berpendapat tetap menjadi hak warga yang dilindungi konstitusi dan tidak boleh dibungkam dengan ancaman.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo menegaskan, pemerintah menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun teror terhadap warga negara, termasuk para konten kreator dan aktivis yang menyuarakan kritik.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” ujar Angga dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul teror yang dialami sejumlah pemengaruh, antara lain Ramon Dony Adam atau DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi. Mereka mengaku mendapat ancaman setelah mengkritik penanganan bencana di Aceh dan wilayah Sumatera.
Angga menekankan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJ Donny melaporkan teror yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Ia menyebutkan, teror terjadi dua kali dalam waktu berdekatan. Teror pertama berupa kiriman bangkai ayam ke rumahnya pada Senin (29/12), disusul pelemparan molotov yang terekam kamera pengawas pada Rabu (31/12) dini hari.
“Semalam jam 3.00 WIB, di CCTV terekam orang melempar molotov ke rumah saya,” ujar Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Donny, aksi tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mengancam keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga mengaku kerap menerima ancaman melalui sambungan telepon dan pesan di media sosial.
Teror serupa dialami Sherly Annavita, yang mobilnya dicoret-coret oleh orang tak dikenal. Sementara itu, Chiki Fawzi mengaku mendapat ancaman secara digital.
Pemerintah menegaskan akan berdiri di belakang prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta mengutuk segala bentuk teror yang mengarah pada upaya pembungkaman suara kritis masyarakat.

