Kota Bogor, Denting.id – Gelombang protes mahasiswa memanas di depan Mapolresta Bogor Kota pada Senin (2/2/2026) sore. Massa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Bogor (LSMB) turun ke jalan untuk menyuarakan kritik tajam terkait dugaan maraknya kekerasan aparat dan lemahnya transparansi hukum di internal kepolisian.
Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban ini menyoroti fenomena “budaya impunitas”—sebuah kondisi di mana oknum aparat dinilai sering lolos dari jerat hukum pidana. Aryo Saputra, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa pola kekerasan yang berulang adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melindungi oknum yang melanggar hukum. Budaya impunitas ini harus dihapus. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi aktor kekerasan yang kebal hukum,” ujar Aryo Saputra di sela-sela aksi.
LSMB menilai mekanisme sidang etik internal seringkali dijadikan “perisai” untuk melindungi anggota yang melanggar hukum. Mereka mendesak agar setiap personel Polri yang terlibat tindak pidana diproses melalui peradilan umum, merujuk pada KUHAP dan UU Hak Asasi Manusia.
Aryo juga menekankan bahwa akuntabilitas Polri harus nyata, bukan sekadar gimik komunikasi. “Kami menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif di media sosial,” tegasnya.
Selain menuntut pengawasan independen yang lebih kuat, massa membawa delapan poin tuntutan krusial. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah desakan agar Kapolresta Bogor Kota segera menanggalkan jabatannya.
Para mahasiswa juga memberikan peringatan keras melalui ultimatum waktu $7 \times 24$ jam kepada pihak kepolisian untuk merespons tuntutan tersebut secara konkret. Jika diabaikan, LSMB mengancam akan memicu konsolidasi besar-besaran di tingkat nasional.
“Aksi hari ini adalah peringatan awal. Jika negara dan institusi Polri memilih diam terhadap ketidakadilan ini, maka rakyat yang akan menjawabnya dengan gelombang gerakan yang lebih masif,” tutup Aryo.
Hingga saat ini, pihak Polresta Bogor Kota masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pengunduran diri pimpinan mereka.

