BOGOR, Denting.id – Kasus pencurian yang terjadi di SDN 01 Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Penanganan perkara tersebut kini diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor untuk memperdalam proses penyelidikan.
Pengambilalihan dilakukan guna mengoptimalkan pengungkapan kasus serta mempercepat proses identifikasi pelaku. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bogor menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan kasus dari jajaran sebelumnya dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan.
“Penanganan kasus pencurian di SDN 01 Karadenan saat ini sudah ditarik ke Polres Bogor. Kami akan melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus terbebas dari tindak kriminalitas agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Kami berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku. Sekolah adalah fasilitas publik yang harus dijaga bersama,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah berharap proses penyelidikan berjalan cepat sehingga aktivitas pendidikan tidak terganggu. Keamanan di area sekolah juga disebut telah ditingkatkan sebagai langkah antisipatif.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Bogor masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum merinci barang yang dilaporkan hilang. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

