TANGERANG, Denting.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Benda menangkap seorang pria berinisial CF (25) yang diduga sebagai pengedar obat keras di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya peredaran obat keras di wilayah Dadap.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap aktivitas peredaran obat keras di kawasan tersebut.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan CF beserta barang bukti yang diduga akan diperjualbelikan di salah satu lokasi di kawasan Dadap.
“Kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang diduga akan diperjualbelikan di salah satu tempat di kawasan Dadap,” ujar Eko, Jumat (21/8/2026).
Menurut Eko, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian terkait aktivitas peredaran obat keras.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul obat keras tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat keras maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

