Jakarta, Denting.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah rumah di Tasikmalaya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pria tersebut diketahui bertamu ke rumah seorang penjual gorengan keliling.
Baca juga : Viral! Tukang Bakso di Malang Bangun Jalan Desa dengan Uang Pribadi Rp10 Miliar
Kepala Desa Jayaratu, Rudi Kusmayadi, menjelaskan bahwa terduga teroris tersebut sempat menginap beberapa hari di rumah penjual gorengan. “Warga kami yang didatangi orang ini jualan gorengan keliling. Di rumahnya juga berjualan,” ujar Rudi, Jumat (27/12/2024).
Rudi juga mengungkapkan bahwa meskipun pria tersebut tinggal di rumah warga, tetangga terdekat tidak mengetahui tentang keberadaan terduga teroris itu. “Nggak tahu tetangga juga kalau orang ini memang nginep berhari-hari di rumah warga kami,” tambahnya.
Setelah penangkapan, Rudi mengatakan bahwa terduga teroris yang dikenal dengan inisial “U” sempat dibawa oleh pihak kepolisian. Namun, kini U telah kembali ke rumahnya. “Warga ini sudah pulang, ada di rumahnya,” ungkap Rudi.
Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror pada pagi hari sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIB. “Benar tadi pagi ada kegiatan kepolisian dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di wilayah hukum kami,” kata Haris.
Baca juga : Mal Botani Square Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Tema “Holiday Carnaval”
Hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.