Cerita Lengkap Penggeledahan 74 Emas Batangan di Sentul Datangkan Ahli Kunci

Bogor, Denting.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah diusut aparat kepolisian memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Operasi penggeledahan senyap yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam, berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis.

Rumah yang terletak di Cluster Meditrania 1, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang tersebut diduga kuat berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. Di lokasi tersebut, penyidik menyita sedikitnya 74 kilogram emas batangan serta tumpukan uang valuta asing (valas) yang tersimpan di dalam ruangan rahasia.

Kesaksian Ahli Kunci Bongkar Pintu Rahasia

Keberadaan barang bukti bernilai ratusan miliar tersebut awalnya tersembunyi rapat di balik sistem pengamanan berlapis. Untuk menembusnya, tim penyidik terpaksa mendatangkan seorang ahli kunci lokal bernama Roy pada tengah malam.

Kepada jurnalis pada Kamis (9/7/2026), Roy menceritakan bagaimana ia diminta kepolisian melakukan intervensi fisik pada sistem keamanan di dalam kamar utama lantai dua rumah tersebut.

“Sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini. Katanya ada kerjaan, suruh bantu buka brankas,” ujar Roy.

Saat tiba di lokasi, Roy mendapati targetnya bukanlah kotak besi portabel biasa. Pintu brankas berukuran 1,5 meter x 80 cm itu ditutup oleh lemari pakaian untuk mengelabui pandangan, dan tertanam langsung menyatu dengan struktur dinding rumah.

Sebagai mekanik spesialis, ia mengenali perangkat tersebut merupakan barang premium berharga puluhan juta dengan sistem keamanan ganda—kombinasi putar dan kunci manual—serta dilapisi dua layer baja tebal. Menggunakan mesin gerinda, Roy berhasil menjebol titik lemah penguncian dalam waktu singkat.

Baca juga: Prabowo Luncurkan Program Biodiesel B50, Target Hemat Devisa Rp170 Triliun pada 2026

“Nggak ada kesulitan, langsung aja gerak cepat pakai gerinda. Cuma butuh waktu kurun waktu 15 menit, langsung terbuka,” kata dia.

Temuan Tujuh Koper Berisi Emas dan Valas

Begitu pintu baja berhasil dijebol, isi di dalam ruangan tersembunyi yang menyerupai bunker kecil tersebut langsung tersingkap. Penyidik menemukan brankas besar lainnya yang di dalamnya berisi tujuh koper misterius.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa dari dalam koper-koper di ruang rahasia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan aset dalam jumlah masif.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” ungkap Irjen Totok dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Jika dikalkulasikan, nilai dari 74 kilogram emas batangan saja ditaksir mencapai hampir Rp195 miliar berdasarkan fluktuasi harga pasar saat ini. Ditambah dengan temuan mata uang asing berupa dolar AS dan dolar Singapura, akumulasi total sitaan dari rumah di Sentul tersebut diestimasikan menembus angka Rp476 miliar.

Polri Selidiki Keterkaitan Jampidsus

Selain mengamankan emas dan uang tunai, penyidik gabungan turut menyita sejumlah dokumen penting, alat komunikasi elektronik, hingga foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah tersebut. Foto-foto yang disita diduga kuat menampilkan sosok Jampidsus Febrie Adriansyah beserta keluarganya.

Terkait beredarnya informasi dan bukti visual yang mengaitkan kepemilikan aset serta rumah mewah tersebut dengan sang pejabat Kejaksaan Agung, Irjen Totok menyatakan bahwa Korps Bhayangkara saat ini masih melakukan langkah verifikasi dan pendalaman intensif.

“Saat ini masih didalami. Mohon waktu. Tunggu dulu,” kata Totok singkat menanggapi status keterlibatan Jampidsus.

Operasi penindakan berskala besar ini diketahui merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kepolisian, meliputi perkara pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), penyimpangan di PT Asabri (Persero), hingga sengkarut utang piutang di PT Krakatau Steel.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai