Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik Febrie yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung pada Jumat (31/7/2026) malam di rumah yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci dokumen maupun barang lain yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Seluruh barang bukti yang disita nantinya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk memperoleh penetapan penyitaan.

Menurut Anang, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan dijadikan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah dibangun oleh tim penyidik.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka TPPU

Kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Dalam penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik Polri sebelumnya menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai