BOGOR,Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat sinergi dengan para penggiat pendidikan untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) sepanjang 2026.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pengawas, penilik, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), organisasi mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparatur wilayah dari enam kecamatan juga dilibatkan dalam upaya tersebut.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta seluruh pihak tidak hanya menunggu warga datang mencari layanan pendidikan. Menurutnya, pendekatan langsung atau jemput bola harus dilakukan untuk menemukan anak yang berhenti sekolah.
“Selama semua stakeholder saling berkoordinasi, kita harus jemput bola. Kasi Kemas dari kecamatan dan kelurahan juga harus giat lagi door to door kepada warga yang putus sekolah,” kata Jenal dalam rapat sinergitas di Hotel Onih, Kamis (6/8/2026).
Menurut Jenal, data menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan anak yang tidak lagi mengenyam pendidikan. Sebab, persoalan yang membuat anak berhenti sekolah cukup beragam.
Faktor ekonomi, jarak sekolah hingga kebutuhan perlengkapan pendidikan menjadi sejumlah kendala yang masih ditemukan di masyarakat.
Namun, Jenal menegaskan Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah alternatif agar anak-anak tersebut bisa kembali mendapatkan pendidikan.
“PKBM itu gratis, dan lokasinya juga dekat. Alat-alat sekolah juga kita berikan. Saya rasa tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta penggiat pendidikan bersama aparatur wilayah dan OPD memperkuat pendekatan kepada masyarakat.
Menurut Jenal, koordinasi lintas sektor diperlukan agar anak yang terdata sebagai ATS tidak kembali terlewat.
Bentuk Kelompok Belajar di Kelurahan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi para penggiat pendidikan dalam menangani ATS.
Menurut Herry, sejumlah program yang telah dijalankan Pemkot Bogor mulai menunjukkan dampak. Salah satunya Gebyar PKBM yang digelar pada Juni 2026.
“Sehingga para pengawas, penilik, SKB, organisasi mitra PAUD dan Dikmas serta PKBM harus bergerak menjemput masyarakat,” ujar Herry.
Selain mengoptimalkan PKBM yang sudah ada, Dinas Pendidikan Kota Bogor juga menyiapkan Kelompok Belajar (Pokjar) di wilayah yang belum memiliki PKBM.
Herry menyebut masih terdapat 14 kelurahan di Kota Bogor yang belum memiliki PKBM.
“Kita juga akan bentuk Kelompok Belajar (Pokjar) untuk kelurahan yang belum ada PKBM-nya. Ada total 14 kelurahan yang belum ada,” katanya.
Pemkot Bogor berharap penguatan kolaborasi tersebut dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menekan jumlah anak yang tidak sekolah di Kota Bogor.

