Tewaskan Anggota Polisi, Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari Maut di Bandung

BANDUNG, Denting.id — Kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Saat itu, Aiptu Asep diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menjalankan tugas patroli malam.

Kecelakaan tersebut kemudian berujung maut. Aiptu Asep meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang usai menjalankan tugas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penetapan A sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam.

Polisi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan saksi, tetapi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode analisis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysis.

Selain itu, penyidik menerapkan scientific crime investigation untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Dedi di Bandung, Selasa.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada A sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan maut tersebut. Polisi memastikan A merupakan satu-satunya tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Penetapan tersangka menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang merenggut nyawa Aiptu Asep. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan.

Polisi juga terus mengumpulkan dan memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Aiptu Asep sendiri diketahui tengah menjalankan tugas patroli malam sebelum kecelakaan terjadi. Peristiwa tersebut menjadi duka bagi keluarga dan jajaran Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai