DEPOK,Denting.id – Polisi mengungkap rekam jejak kesehatan Saepullah (26), tersangka kasus mutilasi yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Saepullah diketahui terindikasi terinfeksi HIV setelah mengikuti kegiatan donor darah pada Februari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dimitri menjelaskan, kondisi tersebut pertama kali diketahui setelah Saepullah mengikuti kegiatan donor darah yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan GDC Depok.
Sekitar tiga minggu setelah donor darah, Saepullah mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi HIV.
“Tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV,” kata Dimitri.
Setelah menerima informasi tersebut, Saepullah kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara mandiri untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Pemeriksaan dilakukan sekitar Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas, Depok. Dari pemeriksaan tersebut, Saepullah dinyatakan positif HIV.
“Dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas Depok dan mendapatkan hasil positif HIV,” ujar Dimitri.
Polisi mengungkap informasi tersebut sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak tersangka dalam proses penyidikan kasus mutilasi yang menjerat Saepullah.
Meski demikian, informasi mengenai kondisi kesehatan tersangka tersebut merupakan bagian dari rekam jejak yang diungkap penyidik dan tidak serta-merta berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus mutilasi tersebut, termasuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta motif tersangka dalam melakukan tindak pidana tersebut.

