CIANJUR, Denting.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mulai membongkar dan meratakan 65 kios yang berada di kawasan eks Terminal Rawabango, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (14/8/2026).
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus tindak lanjut rencana pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan, lahan eks Terminal Rawabango yang akan digunakan untuk pembangunan kantor tersebut memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi.
“Betul, itu sesuai dengan hasil kemarin yang sudah disampaikan tentang hibah untuk Kantor Kementerian Haji. Luasnya 2.000 meter di lahan eks Terminal Rawabango,” ujar Aris.
Menurut Aris, sebelum dilakukan pembongkaran, kawasan tersebut terdapat 65 kios. Sebagian besar kios dalam kondisi kosong dan sudah tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Jadi luas itu termasuk kegiatan kios-kios yang memang selama ini sudah habis, tidak terpakai. Ada 65 kios semuanya,” katanya.
Pembongkaran dilakukan untuk memastikan lahan yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Setelah kawasan kios diratakan, lahan tersebut akan dipersiapkan untuk mendukung pembangunan Kantor Kemenhaj Kabupaten Cianjur.
Pemkab Cianjur sebelumnya telah menyiapkan lahan eks Terminal Rawabango melalui skema hibah untuk pembangunan kantor tersebut. Dengan luas mencapai sekitar 2.000 meter persegi, lahan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat di bidang haji dan umrah.
Pembangunan kantor Kemenhaj diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Cianjur dalam memperoleh layanan dan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pemkab Cianjur memastikan proses penataan lahan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana pemanfaatan aset daerah. Pembongkaran puluhan kios menjadi langkah awal sebelum lahan tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas yang telah direncanakan.
Dengan adanya pembangunan Kantor Kemenhaj di kawasan tersebut, lahan eks Terminal Rawabango diharapkan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik.

