2 Tahun Terlantar, Korban Banjir Sukabumi Minta Relokasi, KDM Siapkan Rp4,8 Miliar

 

SUKABUMI, Denting.id – Warga korban banjir di Kampung Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meminta kepastian relokasi setelah mengaku hampir dua tahun terlantar pascabencana.

Keluhan tersebut disampaikan warga melalui video yang kemudian beredar di media sosial. Mereka mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian terkait bantuan biaya pengontrakan sebesar Rp10 juta maupun tempat tinggal baru.

“Untuk Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, tolong perhatikan kami juga, Pak. Di sini sebagai warga Kampung Bapak Kanti Sarwat, Kadapa, dan yang lainnya, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Kami di sini sudah hampir dua tahun masih terlantar,” ujar seorang warga dalam video tersebut, dikutip Senin (24/8/2026).

“Belum mendapatkan kepastian mengenai uang pengontrakan Rp10 juta dan tempat tinggal. Kami di sini sangat membutuhkan bantuan Bapak,” lanjutnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan bantuan sekitar Rp6,093 miliar bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.

Bantuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan penanganan korban, termasuk biaya hidup serta pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak di sejumlah wilayah seperti Palabuhanratu dan Nyalindung.

Siapkan Rp4,8 Miliar untuk 120 KK

Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk membantu 120 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Kecamatan Simpenan.

Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta untuk pembangunan rumah. Namun, bantuan tersebut dapat direalisasikan dengan syarat Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah relokasi.

Skema tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama hampir dua tahun belum mendapatkan kepastian tempat tinggal pascabencana.

Dengan adanya dukungan anggaran dari Pemprov Jabar dan penyediaan lahan oleh Pemkab Sukabumi, proses relokasi diharapkan dapat segera direalisasikan.

Pemerintah juga diharapkan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga sehingga masyarakat terdampak dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai