Ibu 51 Tahun Terjungkal dari Motor Usai Tasnya Dijambret di Bekasi, 2 Begal Ditangkap

 

BEKASI, Denting.id – Dua pria, Radi (46) dan Abdul Rohman alias Omen (40), ditangkap Sat Resmob Bareskrim Polri setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial S (51) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Jati I, Jatimulya, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, tas korban ditarik pelaku hingga S terjungkal dari sepeda motor yang ditumpanginya.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (24/9/2026).

“Tim melakukan penindakan di Kampung Kedaung, Babelan, Kabupaten Bekasi dan berhasil mengamankan tersangka R,” kata Arsya dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Penangkapan Radi dilakukan setelah polisi mencocokkan keterangan pelaku dengan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Dari pemeriksaan awal, Radi mengakui dirinya berperan sebagai pengemudi sepeda motor saat aksi berlangsung.

“Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku (R) telah melakukan beberapa kali perbuatannya,” ujar Arsya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan Radi untuk mencari keberadaan Abdul Rohman alias Omen.

Omen akhirnya ditangkap di rumahnya yang berada di wilayah Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.

Arsya menjelaskan pembagian peran kedua pelaku dalam aksi tersebut.

“R sebagai pilot dan AR alias O sebagai eksekutor,” jelasnya.

Tas Korban Ditarik hingga Terjungkal

Aksi pencurian tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekamannya diunggah akun Instagram @viraljakartatimur.

Dalam video tersebut, kedua pelaku terlihat melintas di lokasi kejadian pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban S tengah dibonceng temannya, FS, menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku awalnya mendahului kendaraan korban. Setelah beberapa jarak, mereka terlihat mengamati kondisi sekitar sebelum Radi memutar sepeda motornya dan kembali mendekati korban.

Saat berpapasan dengan kendaraan korban dari arah berlawanan, Omen diduga langsung menarik tas yang dikenakan S di bahu kirinya.

Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjungkal dari sepeda motor. S jatuh dengan posisi tubuh tengkurap.

Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami dugaan aksi pencurian lain yang disebut dilakukan Radi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai