BANDUNG, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, dan kelayakan konsumsi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengawasan dilakukan melalui audit terhadap SPPG, terutama unit yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kualitas makanan, kebersihan lingkungan, hingga pengelolaan sampah.
Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari sanitasi, fasilitas penyimpanan, hingga pengaturan suhu makanan untuk memastikan proses pengolahan dan penyimpanan berjalan sesuai ketentuan.
“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain itu yang kami lakukan terhadap SPPG,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.
Farhan mengungkapkan, dalam sejumlah pemeriksaan ditemukan persoalan pada fasilitas penyimpanan makanan yang perlu segera dibenahi. Pemkot Bandung pun meminta pengelola SPPG melakukan perbaikan sesuai rekomendasi hasil pengawasan.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat yang menerima manfaat program MBG.
Namun, Farhan menjelaskan, kewenangan Pemkot Bandung terhadap SPPG berbeda dengan kewenangan pemerintah kota dalam mengawasi restoran.
Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat di restoran, Pemkot Bandung memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan. Sementara itu, penindakan terhadap SPPG berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemkot Bandung berperan melakukan pengawasan, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta melaporkan temuan kepada BGN untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Kami akan terus memastikan pengawasan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung,” kata Farhan.
Pemkot Bandung memastikan pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan, terutama terhadap unit yang menerima keluhan masyarakat. Evaluasi tersebut diharapkan mendorong perbaikan pengelolaan makanan sehingga pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kelayakan pangan.
Editor : Linna Susanti

