Pramono Anung Targetkan Seluruh Sampah Jakarta Terkelola 100 Persen pada 2028 Berkat PLTSa

JAKARTA,Denting.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh sampah di Ibu Kota dapat terkelola 100 persen pada 2028. Target tersebut didorong melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mendorong percepatan pembangunan PLTSa sebagai salah satu solusi untuk menangani persoalan sampah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Deklarasi Nasional Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

“Kami sekarang ini bersama-sama dengan Danantara, tentunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup, segera menyelesaikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” kata Pramono.

Menurutnya, pembangunan PLTSa menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov DKI meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi persoalan sampah yang selama ini dihadapi Jakarta.

Dengan adanya fasilitas pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi energi, sampah yang dihasilkan masyarakat tidak hanya berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi alternatif.

Pramono menargetkan sistem pengelolaan tersebut dapat berjalan secara optimal sehingga seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta dapat terkelola pada 2028.

Target tersebut juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari Jakarta.

Selain pembangunan PLTSa, Pemprov DKI juga mengembangkan fasilitas RDF Rorotan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah. RDF mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan energi dan industri.

Pemprov DKI berharap pengembangan teknologi pengolahan sampah tersebut mampu menciptakan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, persoalan sampah tidak hanya diselesaikan melalui pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga melalui pengurangan, pengolahan, serta pemanfaatan kembali.

Target pengelolaan sampah 100 persen pada 2028 pun diharapkan menjadi langkah besar Jakarta menuju sistem persampahan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai