Denting.id – Sebanyak 67 instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga hari kamis (9/1/2025). Pengumuman hasil akhir CPNS dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 12 Januari 2025.
Sebanyak 54 instansi pusat dan daerah telah merilis hasil kelulusan CPNS. Terbaru, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi salah satu instansi yang menyampaikan pengumuman hasil akhir.
Instansi lainnya yang belum mengumumkan hasil akhir kemungkinan masih dalam tahap Final Instansi, Approval BKN, atau DS Kepala BKN, sesuai data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Daftar Instansi yang Telah Mengumumkan Hasil Akhir CPNS 2024
Berikut adalah 67 instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS:
1. Badan Kepegawaian Negara
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
5. Badan Pusat Statistik (BPS)
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
10. Pemerintah Kabupaten Pemalang
11. Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Baca juga : Curug Leuwi Hejo Bogor: Menyegarkan dengan Air Biru dan Suasana Sunyi Bak Negeri Dongeng
12. Pemerintah Kabupaten Tegal
13. Pemerintah Kabupaten Demak
14. Pemerintah Kabupaten Sampang
15. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
16. Pemerintah Cilacap
Baca juga : Pemkab Bogor Siapkan Bus Rute Cibinong-Puncak, Dukung Penataan Kawasan Wisata
17. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
18. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
19. Pemerintah Kabupaten Dompu
20. Pemerintah Kota Magelang
21. Pemerintah Kabupaten Rembang
22. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
23. Pemerintah Kabupaten Pati
24. Pemerintah Kota Madiun
25. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
26. Pemerintah Kabupaten Tabalong
27. Pemerintah Kabupaten Temanggung
28. Pemerintah Kabupaten Bantul
29. Pemerintah Kabupaten Gianyar
30. Pemerintah Kabupaten Bombana
31. Pemerintah Kabupaten OKU Timur
32. Pemerintah Kota Pekalongan
33. Pemerintah Kota Kendari
34. Pemerintah Kota Surakarta
35. Pemerintah Kabupaten Karo
36. Pemerintah Kabupaten Sleman
37. Pemerintah Kabupaten Semarang
38. Pemerintah Kabupaten Langkat
39. Pemerintah Kota Palembang
40. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
41. Pemerintah Kabupaten Grobogan
42. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
43. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
44. Pemerintah Kabupaten Probolinggo
45. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
46. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
47. Pemerintah Kabupaten Batanghari
48. Pemerintah Kota Medan
Baca juga : Suami Aniaya Istri hingga Kritis di Cilebut Bogor, Pelaku Ditangkap Usai Kabur
49. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
50. Pemerintah Kabupaten Sumenep
51. Pemerintah Kabupaten Karangasem
52. Pemerintah Kabupaten Jembrana
53. Provinsi Lampung
54. Pemerintah Kota Semarang
55. Pemerintah Kabupaten Bulukumba
56. Pemerintah Kabupaten Kapuas
57. Pemerintah Kota Kediri
Baca juga : Gaji Guru di Kota Bogor Tertunda, Dinas Pendidikan Jelaskan Alasannya
58. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
59. Pemerintah Kota Yogyakarta
60. Pemerintah Kabupaten Klungkung
61. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
62. Pemerintah Kota Manado
63. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
64. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
65. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
66. Pemerintah Kabupaten Magetan
67. Pemerintah Kota Pagar Alam
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2024
Hasil pengumuman dapat dicek melalui akun SSCASN atau situs resmi instansi terkait. Jika mengalami kendala akses, peserta disarankan untuk mencoba kembali secara berkala.
Arti Kode Hasil Seleksi CPNS
Saat melihat pengumuman, peserta akan menemukan kode tertentu pada kolom keterangan. Berikut penjelasannya:
- P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas.
- L: Lulus seleksi CPNS.
- U-1 hingga E-3: Lulus dengan optimalisasi formasi tertentu.
- TL: Tidak lulus karena peringkat.
- TH: Tidak hadir pada tahapan tertentu.
- TMS/TMS-1: Gugur karena tidak memenuhi syarat.
- APS: Mengundurkan diri.
Peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki kode P, L, U-1, U-3, E-1, E-2, atau E-3.
Selamat kepada peserta yang berhasil lulus seleksi CPNS 2024. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan terus mencoba di kesempatan berikutnya!