Polda Jabar Tangkap Dokter di Bekasi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

 

BANDUNG, Denting.id — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Barat menangkap seorang dokter berinisial IS (37) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun.

Tersangka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bekasi Timur pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengevakuasi korban yang saat itu berada di lokasi bersama tersangka.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang juga merupakan istri tersangka, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Direktur Reskrim PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa kecurigaan ibu korban bermula ketika anaknya tiba-tiba memperagakan adegan dewasa yang tidak sesuai dengan usianya.

Saat ditanya, korban disebut mengaku meniru apa yang dilihatnya melalui telepon seluler ayahnya. Anak tersebut juga menceritakan dugaan perlakuan menyakitkan yang dialaminya.

Polisi saat ini masih memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anak tersebut.

“Memang sebelumnya kita hanya mengambil keterangan si ibu korban. Dan saat ini kita belum mengambil keterangan korban. Karena masih mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi mental si anak,” ujar Rumi.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi anak dinilai memungkinkan, dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait dan pendampingan psikolog.

“Nanti setelah memungkinkan, kita bersama dengan UPTD provinsi akan melakukan pemeriksaan terhadap anak korban tentunya dengan metode pendampingan dari psikolog,” katanya.

Untuk mendukung pemulihan korban, Polda Jawa Barat merujuk anak tersebut ke RS Sartika Asih guna mendapatkan penanganan medis lanjutan. Korban juga ditempatkan di rumah aman milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan dan pengawasan psikolog.

Sementara itu, tersangka IS telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Penanganan kasus juga dilakukan dengan mengutamakan perlindungan identitas serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai