BOGOR, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda penutupan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO). Penundaan dilakukan karena sosialisasi kepada masyarakat dinilai belum maksimal, sementara rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut menuai penolakan.
Penolakan itu disampaikan sejumlah pedagang saat Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran lapak di sepanjang Jalan MA Salmun, Kamis (22/10/2026).
Para pedagang mengaku telah lama mencari nafkah di lokasi tersebut. Mereka meminta Pemkot Bogor memberikan kelonggaran agar tetap bisa berjualan hingga Ramadan mendatang.
Salah seorang pedagang buah, Anam, menegaskan bahwa para pedagang tidak bermaksud menolak pembangunan JPO. Mereka hanya berharap pemerintah memberikan waktu untuk tetap berjualan sebelum menempati lokasi baru.
“Kami hanya minta agar diperbolehkan berjualan sampai Ramadan,” ujar Anam.
Ia mengatakan, sebagian pedagang enggan pindah ke dalam pasar karena khawatir kehilangan pembeli. Meski demikian, mereka mengaku bersedia menempati area depan toko di dalam pasar sebagai alternatif lokasi berjualan.
Pedagang lainnya, Usep (57), juga meminta pemerintah memberikan toleransi. Ia menilai biaya sewa kios di dalam pasar yang mencapai Rp1 juta per bulan cukup memberatkan pedagang kecil.
Jenal Mutaqin Pastikan Akses Jalan Tetap Dibuka
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penundaan penutupan Jalan MA Salmun dilakukan untuk memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat membahas skema rekayasa lalu lintas.
Ia menegaskan, rencana pembangunan JPO tidak berarti seluruh akses jalan akan ditutup. Pemerintah masih mengupayakan agar akses bagi warga tetap tersedia selama proses pembangunan berlangsung.
“Bukan ditutup total, masih bisa juga akses untuk lewat ke warga Ardio. Cuma kita perlu sosialisasi yang matang,” kata Jenal.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami rencana pembangunan tersebut, sementara akses mobilitas warga tetap terakomodasi.
“Yang penting di lapangan kondusif, masyarakat merasa tersosialisasikan, yang kerja pun warga dilibatkan, dan akses betul-betul bisa dilalui,” ujarnya.
Penertiban PKL Tetap Berjalan
Meski penutupan jalan ditunda, Jenal menegaskan penertiban PKL di kawasan MA Salmun dan sekitar Stasiun Bogor tetap berjalan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan JPO.
Pemerintah, kata dia, memberikan kelonggaran sementara bagi pedagang yang merupakan warga asli untuk tetap berjualan di area trotoar. Namun, penertiban lapak akan tetap dilakukan secara bertahap.
“Tidak ada penundaan (penertiban). PKL dibongkar sambil berjalan,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bogor telah mengoordinasikan rencana relokasi pedagang ke sejumlah lokasi di Pasar Anyar, termasuk Blok A, C, dan D.
Terkait keberatan pedagang mengenai biaya sewa, Jenal mengatakan pemerintah akan kembali membahas skema pembayaran, termasuk kemungkinan cicilan dengan nilai yang lebih terjangkau.
Pemkot Bogor berharap penataan kawasan MA Salmun dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

