JAKARTA (Denting.id) – Mantan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Rabu (15/1/2025) setelah berminggu-minggu kebuntuan dengan aparat penegak hukum. Penangkapan dilakukan terkait upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer, yang dinilai sebagai tindakan pemberontakan.
Pada dini hari waktu setempat, ratusan penyidik antikorupsi dan polisi mengepung kediaman Yoon di tengah penjagaan ketat anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) yang masih setia kepadanya. Para petugas bahkan harus memanjat tembok dan mendaki jalan setapak untuk mencapai lokasi utama.
Setelah beberapa jam kebuntuan, Yoon akhirnya menyerah dan ditangkap. Dalam sebuah pesan video yang direkam sebelumnya, Yoon menyatakan bahwa dirinya tidak mengakui legalitas investigasi tersebut, tetapi memutuskan untuk bekerja sama guna “mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan.”
Baca juga : Pemkot Bogor Ajukan Permohonan Subsidi Biskita Transpakuan dengan Skema Baru
Dakwaan Pemberontakan dan Ancaman Hukuman Berat
Yoon Suk Yeol, yang pernah memimpin Partai Kekuatan Rakyat menuju kemenangan pemilu pada 2022, menghadapi dakwaan serius terkait pemberontakan. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selama berminggu-minggu, Yoon menolak penangkapan dengan berlindung di kompleks kediamannya yang telah dipasang kawat berduri dan barikade. Kompleks tersebut bahkan dijuluki sebagai “benteng” oleh pihak oposisi.
Upaya pertama untuk menangkap Yoon pada 3 Januari lalu gagal setelah kebuntuan panjang antara pengawal presiden dan pihak berwenang. Saat itu, Yoon bersumpah akan “berjuang sampai akhir.”
Reaksi Publik dan Masa Depan Politik
Penangkapan Yoon menandai peristiwa bersejarah, menjadikannya presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat. Kasus ini memicu diskusi panas tentang stabilitas politik dan penegakan hukum di negara tersebut.
Langkah ini juga memperlihatkan ketegasan otoritas Korea Selatan dalam menangani pelanggaran hukum, bahkan terhadap pemimpin negara. Sementara itu, proses hukum Yoon diperkirakan akan menjadi perhatian besar baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga : Remaja di Polman Selamat dari Serangan Piton 6 Meter Berkat Bantuan Warga