Dua Pencuri Motor di Bogor Ditangkap Korban dan Warga

BOGOR, Denting.id – Dua pria asal Palembang, berinisial RA (39) dan HB (28), ditangkap usai gagal mencuri sepeda motor di kawasan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku justru tertangkap langsung oleh korban yang memergoki aksi mereka.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, menjelaskan bahwa kejadian terjadi di sebuah rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya. Saat korban pulang, ia melihat pagar rumah terbuka dan seorang pria sudah duduk di atas sepeda motornya.

“Pelapor sampai di depan gerbang rumah dan melihat seorang duduk di atas motornya, sementara pagar dalam keadaan terbuka. Pelapor langsung turun dari kendaraan, mencoba merebut kunci motor pelaku sambil berteriak ‘maling’,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

Baca juga : PLTA Jatigede Resmi Beroperasi, Iwan Setiawan: Dorong Realisasi Program Jabar Caang

Mengetahui aksinya terbongkar, kedua pelaku berusaha kabur dengan motor, tetapi mereka terjatuh setelah ditarik korban. Pelaku kemudian berlari ke arah perkampungan dan sebuah pabrik untuk bersembunyi. Namun, warga yang mendengar teriakan korban segera ikut mengejar dan akhirnya berhasil menangkap mereka.

“Satu pelaku lari ke arah perkampungan dan berhasil diamankan warga, sementara pelaku lainnya bersembunyi di dalam pabrik dan ditangkap langsung oleh korban,” kata Budi.

Baca juga : Libur Sekolah Jelang Ramadhan 2025 Dimulai Akhir Februari

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan satu kunci L yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan/atau 53 jo 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan,” tutup Budi.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *