Jakarta, Denting.Id – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) menjatuhkan sanksi skorsing larangan bermain basket selama dua tahun kepada Reynard Cedric Sudirja.
Reynard Sudirja merupakan pelaku pemukulan dalam laga basket antarpelajar yang mempertemukan SPMN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo di SDH Basketball Cup di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 17 Februari 2025.
Video kekerasan Reynard terhadap pemain lawan kemudian viral di media sosial sehingga menjadi perhatian publik. DPP Perbasi pun kemudian memberinya sanksi setelah menggelar rapat bersama Ketua Umum Budisatrio Djiwandono pada Minggu, 23 Februari 2025.
“Terhadap insiden pemukulan tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sendiri oleh DPP Perbasi, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Reynard dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berupa skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi di seluruh Indonesia,” kata Budisatrio.
Budi menggelar rapat tertutup selama satu jam bersama Sekjen Perbasi Nirmala Dewi, Waketum Bidang Sumber Daya Manusia Christopher Tanuwidjaja, dan Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin Fritz Edward Siregar sebelum membaca keputusan tersebut.
Hukuman ini lebih berat dari yang jatuhkan oleh Perbasi Bogor. Dalam putusannya, mereka hanya memberi sanksi larangan bermain basket selama satu tahun saja kepada Reynard untuk seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
Selain itu, Perbasi juga menjatuhkan hukuman terhadap Attar Andi Taria yang merupakan Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo Cibinong. Attar mencatut nama federasi dan mendesak pengunggah video pemukulan itu agar menurunkan unggahannya.
Attar Andi Taria disanksi karena mencatut nama Perbasi secara tidak sah dalam korespondensi dengan pihak ketiga serta kelalaian dan pembiaran terhadap perilaku siswa pemukul, Reynard Cedric Sudirja.
“Oleh karena itu, DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,” kata Budi.
Perbasi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap wasit pertandingan tersebut. Pemanggilan ini bagian dari investigasi DPP Perbasi terutama terkait kronologis kejadian.
Namun, sang wasit dinyatakan tidak bersalah. Dia terbukti bertindak tegas usai kejadian pemukulan itu dengan mengeluarkan Reynard dari pertandingan saat memasuki kuarter ketiga.