Kupang, denting.id – Kepolisian mulai mengusut tuntas kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo. Proses hukum resmi berjalan setelah penyidik menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penyidikan telah dimulai sejak Rabu (31/12) dan kini memasuki tahap pengumpulan keterangan serta pendalaman teknis.
“Polres Manggarai Barat sudah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan. Ini menandai penyidikan resmi telah berjalan,” ujar Henry di Kupang, Kamis.
Dalam proses penyidikan, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, awak kapal, hingga pihak operator kapal wisata. Selain itu, penyidik juga mendalami aspek kelayakan kapal serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
Henry menegaskan, apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan maupun pengoperasian kapal wisata tersebut, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kejadian seperti ini seharusnya tidak terulang. Apalagi dengan mempertimbangkan kondisi alam saat itu,” ujarnya.
Langkah penyidikan ini, kata Henry, merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kecelakaan laut di kawasan wisata unggulan nasional tersebut.
“Polri berkomitmen menangani setiap kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap fakta secara objektif,” tegasnya.
Insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah kembali menambah daftar kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo. Sepanjang 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata terjadi di wilayah tersebut.
Sebagian besar insiden berlangsung di sekitar perairan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, baik akibat cuaca buruk maupun gangguan teknis kapal. Beberapa kasus sebelumnya antara lain tenggelamnya Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan rute Labuan Bajo–Pulau Padar Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, KM Putri Sakinah yang berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar mengalami mati mesin. Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal dihantam gelombang tinggi hingga terbalik dan tenggelam di Selat Padar.
Cuaca dan gelombang laut yang tinggi diduga memperparah situasi, sehingga menyulitkan awak kapal dan penumpang melakukan penyelamatan mandiri.
Dalam peristiwa tersebut, tujuh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Satu orang penumpang perempuan ditemukan meninggal dunia dan telah teridentifikasi, sementara tiga korban lainnya masih dalam pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.

