Jakarta, Denting.id – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ono menegaskan bahwa dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Selama ini kita menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan, jadi kita tunggu saja,” ujar Ono saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya memiliki kewajiban untuk menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Ono juga meminta publik untuk merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Menurutnya, berbagai hal terkait kasus tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada publik. Ia pun menegaskan agar masyarakat melihat langsung isi dakwaan yang telah dibacakan di pengadilan.
“Teman-teman sudah melihat dakwaannya. Ada nama saya atau tidak? Ya sudah,” tegasnya.
Ono juga menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada aliran dana yang diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai.
“Saya konsisten dari awal sampai sekarang, tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya,” ungkapnya.
Terkait uang yang disita KPK saat penggeledahan di Bandung, Ono menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istrinya.
“Hal itu sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, seperti itu adanya,” pungkasnya.

