Bandung, Denting.id – Menyikapi wacana penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) oleh Pemprov Jabar, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mendesak jajaran eksekutif di Bandung untuk memprioritaskan pembenahan transportasi massal yang aman dan terintegrasi, sebagai prasyarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum membatasi mobilitas kendaraan pribadi warga.
Saran ini mencuat untuk merespons wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang berniat mengganti skema PKB dengan ERP demi mengimbangi tren kendaraan listrik bebas pajak. Namun bagi DPRD, membatasi kendaraan tanpa memberi opsi alternatif adalah langkah keliru.
“Mengubah skema dari pajak tahunan menjadi bayar per koridor jalan itu membutuhkan kalkulasi yang sangat rigid. Sebelum sistem ini diuji coba, pastikan dulu masyarakat punya alternatif transportasi publik yang layak dan terjangkau di rute-rute tersebut,” tuntut Iwan, Jumat (22/5/2026).
Menurut Iwan, pemerintah daerah memiliki kewajiban mendasar untuk menyediakan moda transportasi massal yang saling terhubung, terutama di wilayah aglomerasi padat seperti Bandung Raya. Jika hak atas transportasi publik belum terpenuhi, maka skema jalan berbayar dinilai tidak adil.
Selain membenahi transportasi umum, Iwan mendorong Pemprov Jabar memaksimalkan langkah mitigasi kemacetan konvensional yang belum optimal di lapangan.
“Bagaimana kita bisa melarang atau mendenda masyarakat yang memakai kendaraan pribadi di jalan provinsi, kalau alternatif angkutan umumnya saja belum nyaman dan belum menjangkau rute harian mereka? Bereskan dulu transportasi publiknya, baru kita bicara pembatasan dengan tarif.”
Iwan menilai strategi manajemen waktu kerja, rekayasa lalu lintas pada jam sibuk, hingga ketegasan dalam menindak parkir liar di bahu jalan jauh lebih mendesak untuk dieksekusi saat ini.

