DPRD Jabar Ingatkan Pemprov, Waspada Kebijakan ERP Lahirkan Ketidakadilan Baru

Bandung, Denting.id Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Minggu (24/5/2026), agar mengkaji ulang secara matang rencana pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP), karena kebijakan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan baru bagi warga lokal dan pelaku usaha kecil di sepanjang jalur provinsi.

Wacana yang digulirkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini sejatinya bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan, menyusul maraknya tren kendaraan listrik yang saat ini mendapatkan keistimewaan bebas pajak tahunan. Kendati demikian, DPRD meminta agar implementasi di lapangan tidak mengorbankan masyarakat yang bergantung pada jalur utama.

“Semangat Pak Gubernur untuk menghadirkan keadilan di tengah maraknya kendaraan listrik yang bebas pajak itu sangat baik. Namun, penerapannya di lapangan jangan sampai melahirkan ketidakadilan baru bagi warga lokal atau pelaku usaha kecil yang setiap hari beraktivitas di sekitar koridor jalan provinsi tersebut,” ujar Iwan Suryawan.

Politisi senior ini menekankan bahwa mengubah skema dari pajak tahunan menjadi sistem bayar per koridor jalan memerlukan kalkulasi yang sangat rigid. Pemerintah daerah tidak boleh tergesa-gesa melempar regulasi mentah ke tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi.

DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya jaminan transparansi serta akuntabilitas pada mekanisme pemungutan tarif. Hal ini krusial agar pengelolaan dana yang masuk dari masyarakat benar-benar jelas peruntukannya dan tidak memicu antipati publik.

“Jangan sampai niatnya mengejar potensi pendapatan dari pengguna jalan atau menertibkan kendaraan listrik, tapi regulasinya justru mencekik warga yang rumahnya persis di pinggir jalan provinsi. Aturan ini harus lolos uji publik yang transparan terlebih dahulu sebelum disahkan.”

“Kami di DPRD tentu akan mengawal wacana ini. Kita butuh melihat kajian komprehensifnya terlebih dahulu. Prinsipnya, regulasi yang lahir harus benar-benar berpihak pada kemudahan mobilitas dan stabilitas ekonomi masyarakat bawah,” tegas Iwan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai