Menkeu Purbaya Bakal Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Anggaran MBG Masih Belum Dipastikan

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, pada pekan ini. Pertemuan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Minggu (14/6/2026), namun tertunda karena Purbaya mendapat panggilan dari Presiden Prabowo Subianto ke kediaman presiden di Kertanegara.

“Sepertinya minggu ini. Kemarin (Kepala BGN) mau datang (bertemu Menkeu), tapi nggak jadi karena (Menkeu) dipanggil presiden,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Purbaya mengatakan belum ada agenda pembahasan yang spesifik dalam pertemuan tersebut. Ia juga belum dapat memastikan apakah pembahasan akan mencakup efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Belum tentu (bahas efisiensi). Dia (Kepala BGN) mau ketemu saja,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengaku telah menerima informasi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengenai rencana pengurangan anggaran program MBG. Namun, ia belum mengungkapkan besaran potensi pemangkasan anggaran tersebut dan menegaskan kebijakan yang diambil nantinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi menyampaikan adanya rencana pengurangan anggaran MBG usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, wacana tersebut muncul setelah dilakukan perhitungan ulang dan pembenahan tata kelola program prioritas pemerintah itu.

Saat ini, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan BGN masih menghitung potensi efisiensi anggaran yang dapat dilakukan. Untuk tahun 2026, anggaran program MBG telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun dan pemerintah menargetkan penataan menyeluruh program tersebut rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

Di sisi lain, BGN tengah mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan insentif yang selama ini diberikan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” kata Agustina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selama ini, seluruh SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda. BGN menilai penyesuaian tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan dapat meminimalkan potensi pemborosan keuangan negara.

Selain besaran insentif, BGN juga akan mengevaluasi mekanisme pemberian insentif dengan mempertimbangkan kualitas makanan, standar keamanan pangan, serta aspek ketahanan pangan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Akan Kunjungi China dan Inggris, Promosikan Panda Bond dan Euro Bond untuk Perkuat Rupiah

Adapun ketentuan mengenai insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG saat ini diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026. Aturan tersebut juga mencakup pemberian insentif harian, termasuk pada hari libur.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai