Banggai, Denting.id – Konflik agraria antara warga dan PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS) di Kabupaten Banggai kembali memanas. Seorang petani bernama Rahmat (55), warga Desa Tetelara, Kecamatan Moilong, diduga menjadi korban pemukulan saat berada di lahan garapan keluarganya pada Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Rahmat bersama sejumlah warga memanen buah sawit di lahan yang mereka klaim sebagai milik keluarga.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah karyawan PT KLS datang ke lokasi dan menahan buah sawit milik warga.
Ketegangan yang terjadi berujung pada aksi kekerasan. Rahmat mengaku dipukul hingga mengalami lebam di bagian samping mata. Warga sekitar disebut turut menyaksikan keributan tersebut sebelum situasi akhirnya mereda.
Usai kejadian, Rahmat bersama keluarganya melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polsek Toili. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/64/VI/2026/Res-Bgi/Polsek Toili.
Korban dan keluarganya menduga pelaku merupakan orang suruhan perusahaan yang berkaitan dengan konflik agraria yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Rahmat mengatakan, sebelum insiden terjadi dirinya bersama sejumlah warga tengah menduduki lahan garapan di Desa Tetelara, Kecamatan Moilong. Beberapa orang kemudian mendatangi mereka hingga terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan pemukulan.
“Perusahaan memakai orang dengan gaya-gaya preman untuk melakukan intimidasi bahkan pemukulan kepada kami,” ujar Rahmat dilansir Banggainews.com, Sabtu (27/6/2026).
Rahmat menegaskan keluarganya merupakan bagian dari ratusan warga yang memperjuangkan hak atas lahan yang mereka klaim telah dikelola jauh sebelum perusahaan beroperasi.
“Kami mengelola lahan sebelum perusahaan ada. Hal itu dibuktikan dengan SKPT, namun datangnya perusahaan mengambil semua itu,” tuturnya.
LBH Luwuk Desak Polisi Usut Tuntas
Ketua LBH Luwuk, Tomi Akase, menilai dugaan kekerasan terhadap petani dalam konflik agraria dengan PT KLS bukan merupakan peristiwa baru, melainkan pola yang berulang.
Menurutnya, intimidasi, kekerasan, hingga proses hukum terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah telah lama terjadi dalam konflik tersebut.
“Intimidasi, kekerasan, bahkan pemenjaraan terhadap petani bukan hal yang baru dalam konflik agraria PT KLS. Praktik ini diduga diulang kembali,” kata Tomi kepada Banggainews.com, Sabtu (27/6/2026).
Tomi menduga tindakan tersebut merupakan upaya meredam perlawanan petani yang mempertahankan lahan garapannya. Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, petani justru dilaporkan oleh perusahaan dengan tuduhan mencuri buah sawit.
“Banyak petani yang menjadi korban proses hukum atas laporan perusahaan. Kami menduga ini merupakan bentuk kriminalisasi,” ungkapnya.
Menurut Tomi, praktik tersebut tidak hanya merampas hak warga secara tidak adil, tetapi juga berpotensi merusak tatanan hukum dan melanggengkan budaya kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria.
LBH Luwuk mendesak kepolisian agar tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pemukulan tersebut.
“LBH menuntut kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik agraria semestinya dilakukan secara adil dan transparan, bukan melalui tindakan kekerasan terhadap warga yang mempertahankan lahan garapannya.
Pihak Perusahaan Bantah Terjadi Pengeroyokan
Di sisi lain, pihak PT Kurnia Luwuk Sejati membantah telah terjadi pengeroyokan.
Seorang karyawan PT KLS, Sa’dam Hi Makka, membenarkan adanya insiden di lokasi, namun menegaskan bahwa tindakan pemukulan dilakukan seorang diri karena merasa terancam.
“Warga itu mencoba mengambil parang saya. Dalam kondisi itu saya merasa terancam, dan saya sendiri yang memukul dia. Hanya saya sendiri,” kata Sa’dam kepada Banggai Raya, Jumat (26/6/2026).
Ia membantah tudingan bahwa korban dikeroyok.
“Kalau pengeroyokan konteksnya dilakukan lebih dari satu orang. Bukan seperti pemberitaan yang berkembang bahwa korban dikeroyok. Itu tidak benar,” ujarnya.
Sa’dam juga menilai peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi apabila semua pihak menunggu proses penyelesaian sengketa lahan melalui jalur resmi.
Konflik Agraria Berkepanjangan
Sengketa lahan antara warga dan PT KLS bukan persoalan baru. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut konflik agraria di wilayah Toili dan Moilong telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berulang kali memicu ketegangan.
Konflik tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan, aktivitas perkebunan kelapa sawit, serta dugaan tindakan represif terhadap warga di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, laporan dugaan pemukulan tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Warga berharap aparat dapat mengusut peristiwa itu secara objektif dan transparan, sementara pihak perusahaan tetap menolak tudingan bahwa insiden tersebut merupakan aksi pengeroyokan.

