Prabowo Targetkan BUMN Tersisa 250 Perusahaan, Sebut Penghematan untuk Efisiensi Negara

Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipangkas secara signifikan dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250 BUMN. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2026).

Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup lebih dari 200 BUMN dan proses penataan akan terus berlanjut hingga jumlahnya menyusut menjadi sekitar 250 perusahaan.

“Dari seribu lebih BUMN sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal 300 lah ya. Bagaimana Pak Oskar Doni? Ujungnya kita bisa berapa BUMN? Ujungnya nanti 250,” kata Prabowo.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena banyak BUMN tidak memberikan keuntungan bagi negara, tetapi tetap membebani anggaran dengan biaya operasional dan gaji direksi maupun komisaris yang besar.

“Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. 750 dirut, 750 direksi kali empat atau kali lima, 750 komisaris kali sepuluh. Overhead-nya kayak apa, gajinya kayak apa saudara-saudara. Ini uang rakyat semua, perusahaan tidak untung hanya bayar overhead,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus diselesaikan pada tahun ini sebagai bagian dari reformasi perusahaan milik negara. Ia berharap dalam dua tahun ke depan BUMN dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Saya minta dalam tahun ini harus selesai. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat saudara,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo: Teknologi Ibarat Nuklir, Bisa Menyejahterakan Manusia atau Menghancurkan Peradaban

Pemerintah menilai langkah perampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMN, mengurangi beban anggaran negara, serta memastikan perusahaan pelat merah beroperasi secara profesional dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai