Diduga Hendak Balap Liar di Parung, Dua Pemuda dan Motor Modifikasi Diamankan Polisi

 

Bogor,Denting.id – Dua pemuda diamankan polisi saat diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).

Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, polisi turut menyita dua sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, mengatakan kedua pemuda tersebut ditemukan petugas saat sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” kata Maman, Sabtu (1/8/2026).

Petugas kemudian memeriksa identitas kedua pengendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan kedua sepeda motor telah mengalami modifikasi.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parung,” ujarnya.

Maman mengatakan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Maman turut meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai