BOGOR, Denting.id – Polres Bogor menggelar operasi skala besar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan kendaraan dan menyita 75 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Operasi penertiban ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Tegar Beriman. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil operasi, puluhan kendaraan terjaring razia. Sebanyak 75 unit knalpot brong berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pengendara yang melanggar juga dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot kendaraan dengan yang sesuai standar sebelum dapat digunakan kembali.
Polres Bogor menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga kerap menjadi salah satu pemicu keresahan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor. Penindakan tidak hanya menyasar penggunaan knalpot brong, tetapi juga pelanggaran lain seperti kendaraan tanpa surat-surat lengkap, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga pelanggaran kelengkapan kendaraan.
Polres Bogor mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui operasi penertiban ini, Polres Bogor berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara terus meningkat, sekaligus meminimalkan gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Bogor.

