Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi di Parung Bogor

 

Bogor, Denting.id – Dua remaja diamankan polisi setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang hendak melakukan tawuran di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026) malam.

Keduanya diamankan personel piket patroli Polsek Parung setelah polisi menerima laporan adanya sekelompok remaja yang sedang bergerombol dan diduga bersiap melakukan tawuran.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Personel piket patroli Polsek Parung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Parung,” kata Maman, Sabtu (1/8/2026).

Setibanya di lokasi, petugas masih menemukan sekelompok remaja yang dimaksud. Polisi kemudian membubarkan kelompok tersebut dan melakukan pengejaran.

Dalam penindakan itu, dua remaja berhasil diamankan sekitar pukul 21.55 WIB.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut pada sekitar pukul 21.55 WIB,” ujarnya.

Kedua remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya memberikan pembinaan kepada keduanya.

Maman mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada polisi sehingga potensi terjadinya tawuran dapat dicegah.

“Polsek Parung mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat sehingga potensi terjadinya aksi tawuran dapat dicegah,” katanya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Polisi turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parung tetap aman dan kondusif.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai