BANDUNG, Denting.id– Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menghebohkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu kecaman dari masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penganiayaan itu terjadi setelah pelaku diduga kecewa karena ajakan rujuk kepada mantan istrinya ditolak. Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan kondisi korban viral di berbagai platform media sosial. Warganet pun mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban diketahui merupakan seorang balita yang mengalami dugaan tindak kekerasan. Hingga kini, korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan, sementara pihak berwenang terus mendalami kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
Kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan terduga pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap korban.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Aparat menegaskan bahwa setiap tindak kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video yang dapat mengungkap identitas korban, mengingat korban masih berusia di bawah umur. Masyarakat juga diminta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi psikologis anak di tengah konflik keluarga. Perselisihan antara orang tua seharusnya tidak berdampak pada keselamatan maupun hak-hak anak untuk memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih terus mendalami seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk memastikan motif dugaan penganiayaan serta menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan resmi berkembang.

