Forum Angkot Bersatu Demo di Balai Kota Bogor, Minta Angkot Usia 20 Tahun Tak Dimatikan

 

BOGOR, Denting.id – Forum Angkot Bersatu Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait kebijakan batas usia teknis angkutan kota (angkot).

Koordinator aksi, Ade, mengatakan terdapat sekitar empat tuntutan yang akan disampaikan langsung kepada Pemkot Bogor. Salah satu tuntutan utama yakni agar kendaraan angkot yang telah mencapai usia teknis 20 tahun tidak langsung dihentikan operasionalnya sebelum terdapat solusi bagi para pemilik.

“Mobil yang umur teknis sudah 20 tahun jangan dimatikan sebelum ada solusi antara Pemkot dengan para pemilik,” kata Ade.

Forum Angkot Bersatu juga meminta agar program peremajaan angkot tetap dijalankan dan tidak dihentikan. Menurut Ade, kebijakan tersebut perlu tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 11 Tahun 2026.

Selain itu, Pemkot Bogor diminta menyiapkan kendaraan pengganti dengan tahun produksi minimal 2016. Kendaraan tersebut, kata Ade, tidak harus merupakan mobil baru dan dapat menggunakan kendaraan bekas yang berasal dari Jakarta.

” banyak dari Jaklingko (opsi mobil bekas) dan siapin bank yang untuk meng-cover pengkreditannya dan kalau bisa angsurannya juga yang sekiranya terjangkau sama pemilik,” tutur Ade.

Minta Kelonggaran Tiga Tahun

Forum Angkot Bersatu juga meminta Pemkot Bogor memberikan masa kelonggaran bagi angkot yang telah melewati batas usia teknis 20 tahun.

Ade mengusulkan masa kelonggaran diberikan selama tiga tahun. Waktu tersebut dinilai dapat memberikan kesempatan kepada para pemilik angkot untuk mempersiapkan dan melakukan peremajaan kendaraan secara bertahap.

“Izin trayek angkot tidak dimatikan dan dapat diremajakan di kemudian hari,” jelasnya.

Menurut Ade, kelonggaran tersebut diperlukan agar pemilik angkot tidak langsung kehilangan mata pencaharian akibat penerapan aturan batas usia kendaraan.

Tuntut Kompensasi

Selain meminta kelonggaran, massa aksi juga menuntut Pemkot Bogor memberikan kompensasi kepada pemilik angkot yang kendaraannya telah melewati batas usia teknis 20 tahun.

Ade menilai kompensasi dapat menjadi salah satu solusi apabila pemerintah tetap memberlakukan penghentian terhadap kendaraan yang telah mencapai batas usia tersebut.

“Sedangkan sekarang ini mobil mau pada dimatikan yang umur teknisnya sudah 20 tahun. Kalau pun itu kemauan pemerintah, silakan. Yang penting kasih kompensasi, artinya mobil dibayarin alias dibeli sama pemerintah. Itu namanya solusi,” ungkapnya.

Forum Angkot Bersatu berharap Pemkot Bogor dapat mempertimbangkan tuntutan tersebut sehingga penerapan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 tidak menimbulkan beban bagi para pemilik angkot.

Mereka juga mendorong adanya skema pembiayaan yang terjangkau untuk mendukung proses peremajaan kendaraan, sehingga kebijakan pembatasan usia teknis dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha para pengemudi dan pemilik angkot.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai