TANGERANG, Denting.id — Rekaman video yang memperlihatkan dua pria terlibat perkelahian di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, keributan tersebut disebut terjadi akibat persoalan antrean pengisian daya baterai kendaraan listrik.
Dalam video, terlihat dua pria yang mengenakan kaus berwarna putih dan hitam awalnya terlibat adu mulut. Situasi kemudian memanas setelah pria berkaus putih terlihat menantang pria berkaus hitam untuk berkelahi.
Sejumlah petugas keamanan sempat berupaya melerai keduanya.
Peristiwa tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum. Salah satu pria yang terlibat telah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari salah satu pria yang terlibat, yakni MRA (36), yang mengenakan pakaian berwarna hitam.
“Benar pada tanggal 6 September 2026 sekitar pukul 21.11 WIB, kami menerima surat tanda bukti aduan masyarakat terkait tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Tri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2026).
Berawal dari Persoalan Antrean Charger
Tri menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika seorang pria hendak mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU.
Pria tersebut kemudian mendatangi MRA dan menyampaikan bahwa dirinya telah lebih dahulu mengantre untuk menggunakan fasilitas pengisian daya.
Dia lalu meminta MRA mencabut kabel pengisian baterai yang sedang terpasang pada kendaraannya.
Permintaan tersebut kemudian memicu cekcok antara kedua pihak hingga situasi berkembang menjadi ketegangan fisik.
“Saat itu terjadi cekcok adu mulut di mana terlapor mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam pelapor agar mencabut charger dari kendaraannya,” jelas Tri.
Berdasarkan laporan tersebut, pria yang dilaporkan juga disebut menghampiri istri MRA dan diduga mencoba menamparnya.
Polisi Periksa CCTV dan Saksi
Polresta Tangerang kini masih mendalami laporan tersebut untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Kita juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang terjadi,” kata Tri.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi serta unsur dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

