Purbaya Marah Perusahaan Asing yang Anggap Aturan Indonesia Bisa Diakali

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku geram terhadap sejumlah perusahaan asing yang dinilainya meremehkan aturan di Indonesia.

Purbaya mengatakan ada pihak yang menganggap regulasi di Indonesia dapat dengan mudah diakali dengan membayar pihak tertentu. Menurutnya, pandangan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak integritas penegakan hukum dan tata kelola penerimaan negara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat rapat bersama Komite IV DPD RI pada Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan upayanya membenahi sistem perpajakan dan tata kelola penerimaan negara.

“Karena orang perusahaan-perusahaan sana itu menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang berupaya mengakali aturan. Dia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik semacam itu.

“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar!’ Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah Kementerian Keuangan melakukan pembenahan terhadap sektor perpajakan. Purbaya mengakui perubahan cara kerja aparat pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara menimbulkan sejumlah reaksi.

“Jadi izin bapak-ibu, saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Purbaya, reformasi perpajakan tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pembenahan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di dalam negeri.

Baca juga: Pigai dan Wamendagri Ribka Sempat Bersitegang soal Definisi OAP

Dengan penegakan aturan yang lebih konsisten, Purbaya berharap dunia usaha domestik dapat tumbuh lebih kuat. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendorong investasi dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai