SUKABUMI, Denting.id – Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Sukabumi diduga mengalami pelecehan saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Kasus itu kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kepala sekolah korban, N, mengatakan informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut pertama kali diterima dari guru yang menjadi ketua pelaksana PKL siswa kelas XI.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin, ketua panitia PKL kelas 11, bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan verbal maupun nonverbal,” kata N saat dihubungi awak media.
Informasi Disampaikan Korban kepada Guru
Menurut N, dugaan tindakan tersebut diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan PKL.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak sekolah. N mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihak sekolah berupaya melakukan klarifikasi kepada orang yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Namun, menurut N, terlapor saat dikonfirmasi membantah dan menyatakan tidak merasa melakukan tindakan sebagaimana yang disampaikan korban.
“Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata (terduga pelaku) PNS di Dinas Perhubungan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun,” ujar N.
Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terkait informasi tersebut.
Pihak Sekolah Laporkan ke Polisi
N mengatakan, dalam komunikasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan disebut membenarkan adanya dugaan tindakan yang dilakukan oleh bawahannya dan menyampaikan permintaan maaf.
“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya,” tutur N.
Meski demikian, perkara tersebut selanjutnya ditempuh melalui jalur hukum. Pihak sekolah bersama keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada kepolisian.
“Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian,” tegas N.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang PNS di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.
“Sudah ada laporannya,” kata Dudi.
Polisi selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena perkara masih dalam proses penanganan, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Identitas korban juga perlu dilindungi untuk menjaga privasi dan masa depannya.

