Pemkot Bandung Audit SPPG Bermasalah, Keamanan Makanan MBG Jadi Sorotan

 

BANDUNG, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaudit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat aman dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, audit diprioritaskan terhadap SPPG yang mendapat keluhan masyarakat, mulai dari kualitas makanan, kebersihan lingkungan, hingga pengelolaan sampah.

Pemeriksaan meliputi kondisi sanitasi, fasilitas penyimpanan, serta pengaturan suhu makanan. Aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan dalam program MBG diolah dan disimpan sesuai standar.

“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain itu yang kami lakukan terhadap SPPG,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.

Dalam sejumlah pemeriksaan, Pemkot Bandung menemukan persoalan pada fasilitas penyimpanan makanan yang perlu segera diperbaiki. Pengelola SPPG diminta menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga.

Farhan menegaskan, pengawasan diperlukan untuk melindungi masyarakat, terutama penerima manfaat MBG yang mengonsumsi makanan dari fasilitas tersebut.

Meski demikian, Pemkot Bandung memiliki batas kewenangan dalam penindakan terhadap SPPG. Berbeda dengan restoran yang dapat ditutup pemerintah kota apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat, kewenangan penindakan terhadap SPPG berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Karena itu, Pemkot Bandung berfokus melakukan pemeriksaan, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta melaporkan temuan kepada BGN untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“Kami akan terus memastikan pengawasan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung,” kata Farhan.

Pemkot Bandung memastikan pengawasan terhadap SPPG akan terus berlanjut, terutama terhadap unit yang menerima pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan mendorong perbaikan pengelolaan makanan sehingga pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kelayakan pangan.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai