DEPOK, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipayung Bojong Pondok Terong 4, Kota Depok, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami 20 siswa setelah mengonsumsi susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain menghentikan operasional dapur, BGN juga memberhentikan sementara kepala SPPG tersebut. Sanksi diberikan karena pengelola dinilai tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan terlambat melaporkan kejadian tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, mengatakan penghentian operasional dan pemberhentian kepala SPPG merupakan bentuk penindakan terhadap satuan pelayanan yang bermasalah.
“Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 diberhentikan dan operasional dapur disuspend,” ujar Rakha, Jumat (16/10/2026).
Rakha menjelaskan, penghentian sementara operasional SPPG tersebut masuk dalam kategori sanksi sedang. Kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan program MBG.
Operasional Dihentikan Maksimal 20 Hari
Penghentian operasional SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 ditetapkan melalui Surat BGN Nomor 4860/D.TWS/10/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG Kota Depok Cipayung Bojong Pondok Terong 4, tertanggal 6 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, sanksi yang diberikan berupa penghentian seluruh hak operasional dengan jangka waktu maksimal 20 hari kalender, terhitung sejak tanggal surat diterbitkan.
Sementara itu, proses pergantian kepala SPPG masih berlangsung.
“Pergantian Kepala SPPG masih dalam proses,” kata Rakha.
Susu Menggumpal Masih Diuji BPOM
Kasus ini bermula dari dugaan gangguan kesehatan yang dialami 20 siswa setelah mengonsumsi susu pabrikan dalam menu MBG. Susu tersebut dilaporkan dalam kondisi menggumpal meskipun tanggal kedaluwarsanya masih tercatat hingga 2027.
Hingga kini, susu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut masih menjalani pengujian laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di sisi lain, operasional dapur SPPG belum dapat kembali berjalan. Pengelola masih menunggu tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan dalam berita acara serta hasil inspeksi dari Dinas Kesehatan Kota Depok.
Rakha berharap pelaksanaan program MBG ke depan semakin memperhatikan standar keamanan pangan, termasuk dalam pemilihan bahan makanan yang digunakan.
“Ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan memperhatikan standar keamanan pangan serta meminimalisir penggunaan bahan pabrikan,” ujarnya.
Editor : Linna Susanti

