Tawuran Pelajar di Bekasi, 2 Orang Luka dan 12 Pelajar Diamankan

 

BEKASI, Denting.id – Tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026). Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pelajar tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka. Polisi mengamankan 12 pelajar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelajar, termasuk dugaan aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Identifikasi kedua kelompok dilakukan melalui pemeriksaan para pelajar serta penelusuran komunikasi di media sosial. Berdasarkan keterangan awal, masing-masing kelompok diduga memiliki pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum bentrokan terjadi.

Dari salah satu kelompok, polisi mengamankan enam pelajar berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Sementara itu, enam pelajar lainnya berasal dari kelompok berbeda. Total terdapat 12 pelajar yang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam bentrokan tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.

Pelajar lainnya, RFA, mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk membantu mengungkap kronologi dan peran masing-masing pelajar.

Rumangga menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kedua kelompok. Penyidik mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian.

Menurut dia, setiap pelajar harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing. Penanganan perkara juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

Polisi, lanjut Rumangga, masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencocokkannya dengan barang bukti untuk memastikan fakta kejadian terungkap secara objektif.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyayangkan keterlibatan anak-anak berusia muda dalam aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

Ia menilai, tawuran harus menjadi perhatian bersama, mulai dari kepolisian, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.

Putu menegaskan, penanganan terhadap para pelajar perlu mengedepankan pembinaan tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan mereka.

Menurutnya, pembinaan yang tepat penting agar kesalahan pada usia muda tidak merusak masa depan anak-anak yang terlibat.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai