Prabowo Bentuk DNKK, Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027

Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dan menargetkan penyaluran kredit rakyat mencapai Rp400 triliun pada 2027. Program tersebut diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Prabowo meresmikan pembentukan DNKK dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo.

Pembentukan DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga ini menjadi bagian dari perubahan orientasi kebijakan keuangan inklusif, dari sekadar memperluas akses layanan keuangan menjadi meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga.

Prabowo mengatakan, pemerintah menargetkan penyaluran kredit rakyat sebesar Rp400 triliun pada 2027. Pembiayaan tersebut menyasar masyarakat di pedesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.

Ia juga mengapresiasi penyaluran kredit yang telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan penerima manfaat sekitar dua juta orang.

“Di tahun yang akan datang, rencana kita, sasaran kita insyaallah terwujud, saya ingin menyalurkan Rp400 triliun kepada para petani, nelayan, dan mereka-mereka yang berada di pedesaan, dan di daerah-daerah terpencil, dan daerah-daerah yang tertinggal, juga di daerah-daerah perkotaan yang mereka yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Prabowo menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, kesejahteraan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari peningkatan pendapatan riil dan daya beli keluarga.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat. Bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK memperluas fokus kebijakan pemerintah.

Menurut Airlangga, kebijakan sebelumnya lebih menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat dalam layanan keuangan, termasuk kepemilikan rekening. Melalui DNKK, pemerintah ingin memastikan akses tersebut turut meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” ujar Airlangga.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan berada di angka 69,57 persen.

Data tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan layanan keuangan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara lebih baik.

Baca juga: Prabowo Bangga Pimpin Indonesia Dua Tahun, Klaim Pemerintah Hasilkan Capaian Nyata

Dalam pelaksanaannya, kebijakan DNKK akan memperhatikan tiga aspek utama, yakni kualitas kondisi keuangan (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan ekonomi (financial resilience), serta rasa aman dalam mengelola keuangan (financial security).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan akses pembiayaan dapat mendorong kegiatan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan dan ketahanan ekonomi keluarga.

Editor: Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai