Jakarta, Denting.id – Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 6 Februari 2025, Dedi Mulyadi langsung menggebrak dengan berbagai kebijakan yang menarik perhatian publik. Sejumlah langkahnya menuai pujian sekaligus kritik dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran menteri terkait.
1. Larangan Study Tour: Mengurangi Beban atau Menghambat Pendidikan?
Salah satu kebijakan pertama yang diambil Dedi adalah melarang kegiatan study tour bagi siswa di Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua serta mengurangi risiko keselamatan siswa saat bepergian.
Larangan ini segera diikuti oleh beberapa provinsi lain, namun juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyarankan alternatif berupa tur dalam kota agar tetap memberikan pengalaman edukatif tanpa membebani biaya perjalanan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan tanggapan berbeda. Ia tidak melarang study tour, tetapi meminta sekolah lebih selektif dalam memilih transportasi demi keselamatan siswa. “Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi,” ujarnya dalam wawancara dengan Denting.id (24/3/2025). Mu’ti menekankan bahwa study tour harus dirancang dengan baik agar tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa nilai edukasi.
2. Pembongkaran Tempat Wisata: Perlindungan Lingkungan atau Ancaman Investasi?
Gebrakan lain Dedi Mulyadi adalah pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, yang dilakukan tak lama setelah banjir melanda kawasan tersebut. Alasan utama pembongkaran adalah dugaan pelanggaran izin serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menariknya, Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Tempat wisata ini berdiri di lahan perkebunan teh milik PTPN, tetapi izin yang diajukan pengelola hanya mencakup 4.800 meter persegi. Selain Hibisc Fantasy, empat objek wisata lain juga disegel, termasuk milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan dan PTPN I Regional 2 Gunung Mas.
Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, mengingatkan bahwa pembongkaran semacam ini tidak boleh dilakukan sepihak, terutama jika tempat wisata telah memiliki legalitas resmi. “Pembongkaran sepihak bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Indonesia,” ujarnya kepada Denting.id (22/3/2025). Widiyanti menekankan bahwa sektor pariwisata harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, namun kebijakan pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Respons Publik dan Tantangan Dedi Mulyadi ke Depan
Berbagai kebijakan Dedi Mulyadi mendapat reaksi beragam. Sebagian masyarakat mendukungnya karena dinilai berani mengambil langkah tegas demi kepentingan rakyat dan lingkungan. Namun, kalangan pengusaha dan industri pariwisata khawatir kebijakan tersebut justru merugikan perekonomian daerah.
Baca juga : Dedi Mulyadi Hapus Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ini Syaratnya!
Di tengah sorotan ini, tantangan terbesar bagi Dedi adalah menyeimbangkan antara kepentingan publik, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas ekonomi. Bagaimana langkah Dedi Mulyadi selanjutnya? Kita tunggu kebijakan-kebijakan berikutnya dari Gubernur Jawa Barat yang dikenal dengan gaya kepemimpinan khasnya ini.