Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Puncak Terungkap, Ternyata ‘Sumbangan Sukarela’

Kabupaten Bogor, Denting.id – Aksi sejumlah sopir angkot yang nekat beroperasi di kawasan Puncak selama libur Lebaran akhirnya menguak fakta mengejutkan: adanya pemotongan kompensasi yang seharusnya mereka terima penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memberikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada setiap sopir angkot—dalam bentuk uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu—agar tidak beroperasi di jalur wisata Puncak selama masa libur Lebaran. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan dan memberi kenyamanan bagi para wisatawan.

Namun, sejumlah sopir mengaku hanya menerima sebagian dari total kompensasi yang dijanjikan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan telah menerima laporan soal potongan dana tersebut.

“Nah, betul, banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan. Jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini. Yang jelas, Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” ujarnya kepada wartawan.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Dishub dan Polres Bogor, terungkap bahwa pemotongan tersebut bukan dilakukan secara resmi oleh instansi manapun, melainkan berasal dari “sumbangan sukarela” yang diberikan sopir kepada koordinator lapangan dan paguyuban.

Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa Dishub Jabar, Dishub Kabupaten Bogor, maupun Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana tersebut.

“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” ujarnya, Jumat (4/4).

Dishub Kabupaten Bogor juga mengonfirmasi bahwa uang yang disumbangkan tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada sopir angkot. Total pengembalian mencapai Rp 11,2 juta.

“Seikhlasnya, lurus ke KKSU, tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua,” jelas Dadang.

Perwakilan sopir angkot, Emen, menerima secara simbolis uang tersebut dan menyampaikan klarifikasi. Dalam video yang diunggah di Instagram @dishub.bogorkab, Emen menegaskan bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Untuk masalah Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya,” ujar Emen.

Pengembalian uang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan klarifikasi atas informasi yang sempat simpang siur di masyarakat.

Baca juga : Jelang Puncak Arus Balik Mudik, Cek One Way dan Contra Flow 4 April

Salah satu perwakilan KKSU menyatakan bahwa sumbangan tersebut awalnya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras mereka dalam proses pendataan kompensasi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *