Bogor, Denting.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi mengukuhkan dan melantik tiga direktur baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan di Gedung Balaikota Bogor, pada Jumat (27/3/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerima Surat Pertimbangan atas Penetapan Calon Direksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengungkapkan bahwa surat dari Kemendagri tersebut menjadi dasar krusial dalam pengambilan keputusan akhir pelantikan.
Nama direksi yang dilantik pada hari ini adalah Muzakkir Abdullah sebagai Direktur Pelayanan dan Bisnis dan Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional.
Dalam keterangannya, Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan segera setelah mendapatkan tembusan rekomendasi dari Kemendagri.
“Semalam saya mendapatkan tembusan rekomendasi dari Kemendagri. Tentu dengan demikian, sesegera mungkin kita lakukan pelantikan karena kita ingin akselerasi perubahan yang dilakukan ini terus memberikan pelayanan terbaik untuk warga,” ujar Dedie.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses seleksi, mulai dari administrasi, wawancara, psikotes, hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), telah ditinjau secara mendalam oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur BUMD Kemendagri.
Terkait agenda kerja ke depan, Dedie menekankan pentingnya mengawal target-target strategis, salah satunya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala kota.
“Tentu untuk bisa mewujudkan IPAL skala kota kita butuh adanya satu komitmen dalam awal secara teknis sampai dengan proses rela dan implementasi IPAL skala kota itu terwujud,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memberikan apresiasi dan selamat kepada jajaran direksi yang baru saja mengemban amanah. Ia berharap wajah-wajah baru di manajemen Tirta Pakuan dapat membawa inovasi lebih dalam pelayanan publik.
“Kami ucapkan selamat dan sukses bagi Direksi yang dilantik. Semoga dengan adanya sumber daya manusia yang baru ini, Perumda Tirta Pakuan semakin maju lagi dan semakin baik dalam penyediaan air minum,” kata Adityawarman.
Adityawarman menegaskan bahwa legislatif akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
“DPRD tetap akan melaksanakan pengawasan dengan sebaik-baiknya agar pelayanan publik terlaksana secara optimal bagi seluruh pelanggan,” pungkasnya.

