Iwan Suryawan Kecam Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI, Minta Jaminan Kesehatan Warga Jabar Tak Terputus

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara nasional.

Iwan Suryawan menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga berpotensi membebani pemerintah daerah karena tanggung jawab pembiayaan kini bergeser ke APBD.

Menurutnya, penghapusan data kepesertaan secara masif sangat berdampak bagi masyarakat kurang mampu, terutama mereka yang tengah menjalani pengobatan rutin.

“Langkah ini sangat mengejutkan. Pemutusan akses kesehatan secara mendadak adalah bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi,” tegas Iwan.

Data yang dihimpun menunjukkan ratusan ribu warga Jawa Barat terdampak kebijakan tersebut. Di Kabupaten Sukabumi tercatat sekitar 164.000 jiwa dinonaktifkan, sementara di Kabupaten Indramayu mencapai 84.000 jiwa.

Iwan Suryawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat menyoroti persoalan sinkronisasi data Kementerian Sosial yang dinilai kerap tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut banyak warga yang masih layak menerima bantuan justru terhapus dari daftar tanpa sosialisasi yang memadai.

“Kami di DPRD meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mengambil langkah taktis. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban dari carut-marutnya birokrasi pendataan antara pusat dan daerah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, instruksi pemerintah pusat agar daerah mengambil alih pembiayaan PBI menjadi tantangan besar bagi kapasitas fiskal, mengingat tidak semua kabupaten/kota memiliki ruang anggaran yang cukup.

Iwan Suryawan juga mendorong para kepala daerah di Jawa Barat untuk segera melakukan validasi ulang data penerima agar bantuan tepat sasaran dan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, peran Gubernur Jawa Barat sangat penting dalam mengoordinasikan bantuan keuangan provinsi bagi daerah yang terdampak paling besar.

Ia pun meminta adanya jaminan bahwa pasien darurat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski status BPJS-nya nonaktif.

“Gubernur harus memastikan puskesmas dan RSUD di seluruh Jabar tetap melayani pasien PBI yang terdampak. Jangan sampai ada cerita warga meninggal karena tidak bisa berobat akibat status kepesertaannya dicoret sepihak oleh pusat,” tegasnya.

Selain itu, Iwan Suryawan menyoroti mekanisme reaktivasi yang masih berbelit-belit. Ia meminta Dinas Sosial di tiap daerah mempermudah proses pengaktifan kembali bagi warga yang memenuhi syarat.

Dari sisi anggaran, DPRD Jawa Barat menyatakan siap membahas pergeseran anggaran guna menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan. Namun demikian, Iwan menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap harus bertanggung jawab atas validitas data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya sekadar melempar beban. Harus ada kejelasan kriteria graduasi. Jangan sampai yang mampu tetap menerima, sementara yang miskin justru terhapus,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran untuk mempercepat reaktivasi kepesertaan. Meski begitu, Iwan menilai pengawasan di lapangan harus diperketat agar seluruh fasilitas kesehatan mematuhi kebijakan tersebut.

Ia juga berencana memanggil dinas terkait untuk memastikan jumlah pasti warga Jawa Barat yang terdampak, sekaligus menjaga proyeksi anggaran kesehatan tahun 2026 tetap aman.

Iwan turut mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile atau layanan BPJS.

“Masyarakat jangan menunggu sakit baru mengecek. Jika nonaktif, segera urus ke Dinsos dengan membawa KTP dan KK,” imbaunya.

Baca juga: Iwan Suryawan Soroti Reaktivasi PBI Berbelit, DPRD Jabar Siap Geser Anggaran Demi Jaminan Kesehatan

Iwan Suryawan menegaskan, DPRD Jawa Barat akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh warga kembali mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

“Urusan nyawa rakyat adalah prioritas tertinggi, melampaui segala perdebatan administratif antara pusat dan daerah,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai