Bogor, Denting.id – Kawasan pecinan Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, mulai menerapkan skema baru dalam penataan lalu lintas. Sejak hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor resmi memindahkan lajur parkir kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan jalan. Hasilnya, arus kendaraan diklaim jauh lebih lancar dibandingkan sebelumnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan hingga pukul 10.00 WIB, perubahan ini memberikan dampak positif yang cukup signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kuliner tersebut.
“Kepadatan lalu lintas terlihat menurun cukup signifikan. Kecepatan kendaraan meningkat, dari rata-rata perhitungan awal 15 km/jam, sekarang bisa sampai 25 km/jam,” ujar Dody, Selasa (21/4/2026).
Selain peningkatan kecepatan, Dody menambahkan bahwa angka V/C ratio atau perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan menjadi lebih rendah. Hal ini secara otomatis mengurangi hambatan samping yang selama ini menjadi biang kerok kemacetan di Surya Kencana.
Langkah pemindahan parkir ke sisi kanan ini bukan tanpa alasan jangka panjang. Dishub memproyeksikan lajur sebelah kiri yang kini steril dari parkir permanen akan difungsikan sebagai jalur transportasi publik.
Dody menjelaskan rencana ke depan terkait fungsi lajur kiri tersebut.
“Lajur sebelah kiri ini akan kita fungsikan sebagai jalur uji coba koridor 3 bus Transpakuan rute Sukasari–Bubulak. Kita akan memasang beberapa bus stop dan shelter sehingga masyarakat di sekitar, sekolah, dan tempat ibadah bisa terlayani,” katanya.
Meski lajur kiri dikosongkan dari parkir, Dishub tetap memberikan toleransi bagi aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Proses bongkar muat barang milik toko atau kios tetap diizinkan di sisi kiri, namun dengan batasan waktu yang ketat, yakni maksimal 10 hingga 20 menit.
Untuk memastikan ketertiban, Dody memberikan imbauan tegas bagi para pengguna jalan di kawasan Surya Kencana.
“Kendaraan pribadi dan motor wajib parkir di sisi sebelah kanan yang sudah disiapkan. Sementara untuk angkutan umum dan taksi online, dilarang keras ‘nge-tem’ untuk menunggu penumpang.”
Kebijakan baru ini rupanya mendapat sambutan hangat dari para pengguna jalan. Salah satu pengendara motor yang kerap melintasi jalur tersebut, Bapak Ira, mengaku merasa lebih nyaman dengan penataan parkir di sebelah kanan karena tidak lagi berbenturan dengan aktivitas angkot.
Salah satu warga, Bapak Ira, memberikan tanggapannya mengenai kondisi jalan saat ini.
“Cukup bagus, lalu lintas jadi lebih lancar. Dulu waktu parkir di kiri, angkot kan juga menurunkan penumpang di kiri, jadi sering terhalang. Kalau sekarang aman kok, tidak menyulitkan,” ungkap dia.
Dishub Kota Bogor akan terus melakukan analisa dan evaluasi terhadap uji coba ini selama satu minggu ke depan. Pemerintah mengaku sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan penataan kawasan Surya Kencana menjadi lebih baik.

