Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Fransiskus Bagus Panuntun, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi, pada Senin (11/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Bagus Panuntun terkait proses perencanaan hingga permintaan dana corporate social responsibility (CSR) yang diduga dilakukan Maidi kepada sejumlah pihak swasta.
“Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
KPK menduga Maidi meminta dana CSR kepada sejumlah perusahaan di Kota Madiun. Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik juga memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, di antaranya Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu berkaitan dengan dugaan adanya izin yang dipersulit atau tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak memenuhi permintaan dana CSR dari Maidi.
“Ini juga berkaitan dengan adanya dugaan izin yang tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai permintaan dari Wali Kota Madiun,” ujarnya.
KPK menduga terdapat unsur ancaman dalam praktik tersebut sehingga memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang dari sejumlah dinas di Pemerintah Kota Madiun yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Maidi.
“Sehingga unsur ancaman atau unsur pemerasannya menjadi kuat ya dalam konstruksi perkara ini,” imbuh Budi.
Sementara itu, Bagus Panuntun memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 07.39 WIB hingga 17.49 WIB.
“Tanya penyidik saja ya,” ujar Bagus singkat kepada wartawan usai pemeriksaan.
Baca juga: KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Pendidikan Antikorupsi Harus Diperkuat Sejak Dini
Meski dicecar sejumlah pertanyaan, Bagus langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

